Ladang Ganja Ditemukan Personel Polres Simalungun, Pemiliknya Kabur

    Ladang Ganja Ditemukan Personel Polres Simalungun, Pemiliknya Kabur
    Keterangan Photo ; Istimewa

    Simalungun - Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Dolok Silau berhasil menemukan ladang ganja di Perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Jumat (14/06/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

    Informasi diperoleh, terkait ladang ini milik tersangka SG alias Cege, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

    Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., menjelaskan Kronologi kejadian bermula pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Polsek Dolok Silau menerima informasi dari warga tentang adanya tanaman ganja di ladang milik SG.

    Diterangkan, Ladang tersebut berlokasi tidak jauh dari rumah tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, pelapor bersama saksi berangkat dari Polsek Dolok Silau sekitar pukul 23.00 WIB menuju lokasi dan berkordinasi dengan Pangulu Ujung Bawang.

    Sesampainya di rumah tersangka, anjing penjaga rumah menggonggong, mengindikasikan kedatangan petugas. Tersangka SG melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar.

    Upaya pengejaran oleh petugas tidak membuahkan hasil. Di rumah tersebut, petugas menemukan istri tersangka, SMB (38 tahun), dan anaknya, RAG (17 tahun), yang kemudian diamankan ke Polsek Dolok Silau.

    Pelapor bersama saksi, didampingi Pangulu Nagori dan anak tersangka, menuju lokasi ladang dan menemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi.

    Tanaman ganja tersebut diikat pada pohon kopi atau bambu panjang agar tidak terlihat menonjol. Diperkirakan, tanaman ganja tersebut berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter. Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti.

    Istri dan anak tersangka, bersama 24 batang ganja, dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, beserta anggota.

    Kemudian mendatangi TKP untuk memberikan dukungan kepada Polsek Dolok Silau dalam melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka yang masih buron.

    Penemuan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas narkoba di wilayah Simalungun.

    Pemerintah Indonesia sebagai korban dari aktivitas ilegal ini berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

    Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi dan mendukung operasi penangkapan ini.

    "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kami dapat mengungkap ladang ganja ini. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap tersangka Sinar Ginting dan memutus jaringan narkoba di wilayah ini, " ujar AKP Irvan Rinaldy Pane. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Saribu Dolok Ringkus Dua Pria Ini...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

    Ikuti Kami