Instruksi Grebek Kampung Narkoba di Simalungun, Dua Pelaku Diamankan

    Instruksi Grebek Kampung Narkoba di Simalungun, Dua Pelaku Diamankan
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Seorang wanita berinisial VA (26) diringkus personel Sat Narkoba Polres Simalungun dan selanjutnya, petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan VA. Tak lama berselang, petugas meringkus pria berinisial RR (20).

    Informasi terkait penangkapan VA, berawal dari laporan masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang aktivitas penyalahgunaan dan transaksi ilegal narkoba..Petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya, VA diringkus berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

    Pada saat penangkapan itu, petugas didampingi perangkat Pemerintahan Nagori setempat dan turut menyaksikan penggeledahan di kediaman VA, tepatnya di Huta III, Nagori Tanjung Pinggir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/02/2024), sekira pukul 13.00 WIB.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., diteruskan Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., membenarkan, penangkapan ke dua tersangka dan turut pula diamankan barang buktinya, melalui pesan percakapan WAG, Rabu (28/02/2024), sekira pukul 15.22 WIB.

    Selanjutnya, saat diinterogasi, VA .mengakui barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket seberat 2, 70 gram kotor merupakan miliknya dan Ia juga mengakui bahwa narkotika jenis sabu diperolehnya dari seorang pria berinisial RR (20).

    Kemudian, petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan VA dan akhirnya, seorang pria berinisial RR (20) warga Jalan Malanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar diringkus.

    Kemudian, sejumlah barang bukti milik VA yang diamankan, berupa 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.70 gram dan 2 unit Android bermerk Oppo dan Vivo. Selain itu, uang tunai senilai Rp 200 Ribu, disebut hasil penjualan narkotika serta peralatan lainnya.

    Uraian selanjutnya, pria berinisial RR mengaku, dirinya berprofesi sebagai mekanik dan pada saat diringkus, Ia tidak memiliki narkoba.Namun, kepada petugas, RR mengakui bahwa uang Rp 200 Ribu, hasil transaksi narkotika.

    "Sedangkan, petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman penangkapan VA dan RR untuk mengungkap jaringan tersangka lainnya, "pungkas AKP Irvan.

    Di sisi lain, menurut Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi, S.H., saat iini pihaknya menggelar aksi 'Grebek Kampung Narkoba (GKN; red) yakni, upaya pemberantasan peredaran narkotika.

    "Satuan Narkoba Polres Simalungun menggelar aksi "Grebek Kampung Narkoba" (GKN), yang berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 13.00 WIB, " sebut AKP Irvan.

    Lebih lanjut, AKP Irvan menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakui Surat Perintah Kapolres Simalungun, No: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2023, tertanggal 12 Desember 2023.

    "Sat Narkoba bersama unsur tiga pilar menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba di wilayah Hukum Polres Simalungun, tepatnya di lokasi tersebut dan telah mengamankan dua tersangka berikut sejumlah barang buktinya, " jelas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

    Kasat Narkoba Polres Simalungun menambahkan, pelaksanaan operasi berfokus pada lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

    "Saat ini, terhadap ke dua tersangka masih dilakukan pendalaman untuk mengungkap jaringannya, " tandasnya.

    Dalam laporan tertulis, dijelaskan bahwa kegiatan penggrebekan ini melibatkan tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, bersama Kapolsek Tanah Jawa beserta, personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa.

    Turut pula, Kanit Idik 1 dan Kanit Idik 2, Sat Res Narkoba, beserta Pangulu Nagori Tanjung Pasir, Kepala Puskesmas setempat serta personel Babinsa Koramil Tanah Jawa yang ditugaskan di Nagori Tanjung Pasir. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Forkopimda Simalungun Pasca Pemilu...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami